Kriminal Hukum

Polresta Palu Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Awalnya Tersangka dan Korban Terlibat Cekcok

Global Sulteng
×

Polresta Palu Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Awalnya Tersangka dan Korban Terlibat Cekcok

Sebarkan artikel ini
Polresta Palu Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Awalnya Tersangka dan Korban Terlibat Cekcok
Aparat kepolisian menggelar prarekonstruksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aparat kepolisian menggelar prarekonstruksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Minggu, 26 Juli 2026 lalu.

Prarekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap rangkaian kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Aan Kurniawan di lokasi usaha pemotongan ayam di lorong PDAM tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Prarekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, Kamis, 27 Agustus 2026.

Saat proses prarekonstruksi, tersangka memperagakan berbagai adegan mulai dari terlibat cekcok dengan korban Jamil dan istrinya Nurhanisa hingga akhirnya masuk ke dalam rumah.

Awalnya, tersangka menahan korban Jamil dan istrinya yang saat itu menggunakan sepeda motor sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga terjadi cekcok.

Baca juga: UMKM Binaan BI Sulteng Catat Penjualan Rp159 Juta di KKI 2026, Meningkat 79 Persen

Setelah itu, tersangka menuju ke rumah tempat korban bersama istri dan anaknya tinggal. Dia sempat mencoba masuk melalui pagar bagian depan, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.

Kemudian, tersangka mencari akses lain dan masuk melalui bangunan rumah bagian belakang hingga akhirnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan satu keluarga tersebut meninggal dunia.

Proses prarekonstruksi itu disaksikan juga oleh kakak korban Wildayanti. Dia berharap tersangka mendapat hukuman berat atas perbuatannya yang telah menyebabkan tiga anggota keluarganya meninggal dunia.

“Saya berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan tiga nyawa,” ujar Wildayanti.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Palu Ditangkap Polisi, Motifnya Karena Sakit Hati

Diketahui, jumlah adegan yang diperagakan oleh tersangka akan dikaji dan akan kembali digelar rekonstruksi yang dihadiri pihak kejaksaan, pengacara dengan penyidik.

Sementara, untuk motif tersangka melakukan tindak pidana karena mengaku sakit hati kepada korban. Barang bukti saat ini berupa sebilah pisau.