GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 dengan pagu indikatif Rp1,959 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Berdasarkan dokumen yang disepakati, total pendapatan daerah 2027 mencapai Rp1.959.685.795.374,17. Angka itu terdiri atas pendapatan transfer Rp1.198.723.053.298,70, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp758.962.742.075,47, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan dengan nilai yang sama, yakni Rp1.959.685.795.374,17. Pembiayaan daerah tercatat Rp0.
Pembahasan KUA-PPAS dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama 13 hari kerja, sejak 28 Juli hingga 14 Agustus 2026.
Dalam pembahasan, DPRD dan Pemkot Palu melakukan rasionalisasi belanja sejumlah perangkat daerah untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Baca juga: Jasa Raharja Gelar Karnaval Kemerdekaan, Sisipkan Edukasi Keselamatan dan Tertib Pajak
Kebijakan itu mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan regional, potensi perlambatan ekonomi, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, serta kebutuhan menjaga inflasi daerah.
DPRD juga meminta optimalisasi sumber PAD dengan mempertimbangkan kemampuan perangkat daerah dalam menggali pendapatan. Kebijakan anggaran diarahkan agar kondisi keuangan daerah tetap sehat, efektif, efisien, dan akuntabel.
Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, termasuk RPJMD Kota Palu 2025-2029.
Prioritas anggaran juga mempertimbangkan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, pokok-pokok pikiran DPRD, serta berbagai pendekatan perencanaan pembangunan daerah.
Setelah forum menyetujui rancangan tersebut, Rico membacakan nota kesepakatan sebelum ditandatangani pimpinan DPRD bersama Wakil Wali Kota Palu.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar bagi perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027. Selanjutnya, Pemkot dan DPRD akan memasuki tahapan pembahasan APBD 2027.
Diketahui, rapat paripurna itu dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo, anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah.












