GLOBALSULTENG.COM, BANGGAI – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat terdapat 10 izin pertambangan nikel di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, per Juni 2026.
Dari 10 izin tersebut, satu di antaranya berada di Desa Sampaka, wilayah yang terletak di kaki Gunung Tompotika.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Desa Sampaka merupakan desa dengan wilayah terluas di Kecamatan Bualemo, yakni sekitar 77 kilometer persegi atau 8,50 persen dari total luas wilayah Kecamatan.
Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, mengatakan rencana kegiatan pertambangan nikel mengancam kawasan hutan yang menjadi habitat flora dan fauna endemik Sulawesi di Gunung Tompotika.
“Selain itu, rencana pertambangan nikel juga sangat berpotensi memberikan dampak terhadap sumber air di Desa Sampaka,” kata Taufik, Minggu, 16 Agustus 2026.
Baca juga: PT Vale Dorong Petani Morowali Kendalikan Tikus dengan Burung Hantu
Berdasarkan hasil survei JATAM Sulteng bersama warga, terdapat dua titik sumber air yang menjadi tumpuan masyarakat Desa Sampaka dan sekitarnya, yakni Bualemo A-Bualemo B dan Longkoga.
“Kedua titik sumber air itu berada di Kuala 2 Athena dan Kuala Tanah Merah yang diduga masuk dalam konsesi pertambangan nikel di wilayah Desa Sampaka,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, Desa Sampaka pernah mengalami banjir besar pada 2007 yang mengakibatkan sejumlah rumah warga hanyut. Desa itu pun menjadi salah satu wilayah rawan bencana.
Kata Taufik, bencana serupa berpotensi kembali terjadi jika perusahaan nikel melakukan aktivitas di wilayah hulu Desa Sampaka.
Dia menambahkan, warga Desa Sampaka saat ini menolak seluruh rencana aktivitas pertambangan. Penolakan itu merupakan bentuk komitmen warga untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah potensi bencana.
“Mereka berkomitmen untuk mencegah bencana alam yang berpotensi kembali terjadi ketika kegiatan pertambangan nikel di wilayah hulu beroperasi,” jelasnya.












