GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aliansi Rakyat Guru Bersatu dan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Donggala mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Rabu, 8 Juli 2026.
Massa mendesak pemerintah segera membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 yang hingga saat ini belum mereka terima.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta DPRD Sulteng merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar pembiayaan gaji PPPK dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan lagi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Koordinator Lapangan (Korlap), Raslin menilai pemerintah lebih memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibanding memenuhi hak para guru dan tenaga kesehatan.
“Kami menilai MBG dan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program yang tidak efektif di tengah persoalan yang dihadapi PPPK saat ini,” ucapnya.
Baca juga: ERB 2026 Sulteng, Bank Indonesia Bawa Rp12,24 Miliar ke Lima Pulau 3T
Perwakilan massa lainnya, Rahmat, mengatakan para guru telah berulang kali menyampaikan aspirasi yang sama, namun hingga kini belum ada penyelesaian.
“Sudah berkali-kali kami turun dan tahun ini turun lagi untuk menuntut hak. Tolong bayarkan hak kami,”ujar Rahmat.
Selain menuntut pembayaran gaji ke-13 dan ke-14, massa meminta DPRD Sulteng menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dievaluasi.
Selain itu, mereka juga mendukung langkah Gubernur Sulteng Anwar Hafid untuk memperjuangkan pembayaran gaji PPPK melalui APBN di Komisi II DPR RI.
Aspirasi ratusan peserta aksi diterima Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Ali. Seluruh tuntutan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan tindak lanjut kepada pemerintah pusat.
“Memang seharusnya gaji PPPK ini menjadi beban APBN, tetapi faktanya dibebankan ke APBD. Padahal keuangan kita tidak baik-baik saja, apalagi Donggala termasuk daerah dengan APBD yang kecil. Semoga ini menjadi perhatian pemerintah pusat,” jelasnya.












