GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) berjanji memperjuangkan tuntutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala, terutama pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 yang sampai saat ini belum diterima.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Ali, saat menerima massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Guru Bersatu dan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Donggala di Kantor DPRD Sulteng, Rabu, 8 Juli 2026.
Kata Arnila Ali, DPRD Sulteng dalam waktu dekat akan segera menyampaikan tuntutan PPPK Donggala kepada pemerintah pusat.
“Insya Allah mungkin satu atau dua hari ini kami akan berusaha menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para PPPK,” ucap Arnila Ali.
Dia menilai pembiayaan gaji PPPK semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN, bukan dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Seharusnya gaji PPPK ini dibebankan ke APBN, tetapi setelah mereka terangkat justru dibebankan kepada daerah. Ini yang menjadi masalah,” ujarnya.
Baca juga: PPPK Donggala Geruduk DPRD Sulteng, Tuntut Hak dan Soroti MBG-Kopdes Merah Putih
Menurut Arnila Ali, kemampuan fiskal sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Donggala, belum cukup kuat untuk menanggung seluruh beban belanja pegawai PPPK.
Olehnya, DPRD Sulteng berharap pemerintah pusat memberikan solusi terhadap persoalan PPPK tersebut.
“Kita berharap aksi-aksi yang sudah kita terima beberapa bulan ini bisa lebih diperhatikan pemerintah pusat,” tuturnya.
Diketahui, dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak pemerintah segera membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 PPPK.
Mereka juga meminta pembiayaan gaji PPPK dialihkan ke APBN dan mendukung langkah Gubernur Sulteng Anwar Hafid memperjuangkan persoalan tersebut di Komisi II DPR RI.
Kemudian, massa aksi juga menyoroti alokasi anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai perlu dievaluasi di tengah belum terpenuhinya hak PPPK serta mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).












