Nasional

DPRD Sulteng Pelajari Konsep Bangunan Bernuansa Budaya di Bali

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng Pelajari Konsep Bangunan Bernuansa Budaya di Bali

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulteng Pelajari Konsep Bangunan Bernuansa Budaya di Bali
Komisi III DPRD Sulteng mempelajari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengintegrasikan nilai budaya dan kearifan lokal ke dalam pembangunan gedung pemerintah. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Komisi III DPRD Sulteng mempelajari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam mengintegrasikan nilai budaya dan kearifan lokal ke dalam pembangunan gedung pemerintah.

Hasil studi komparatif itu diharapkan menjadi rujukan penyusunan regulasi pembangunan fasilitas publik yang tetap berkarakter budaya di Sulteng.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis, 2 Juli 2026.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Ali bersama Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo.

Dalam pertemuan itu, DPRD Sulteng menggali pengalaman Pemprov Bali dalam menerapkan filosofi arsitektur tradisional pada bangunan pemerintah tanpa mengabaikan aspek teknis, keselamatan konstruksi, maupun fungsi pelayanan publik.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Ali, mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada fungsi fisik, tetapi juga harus mampu merepresentasikan identitas budaya daerah.

“Pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, serta warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat,” ucap Arnila.

Menurutnya, Sulteng perlu mendorong sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan.

Baca juga: DPRD Sulteng Belajar Strategi Dongkrak PAD ke Jawa Timur

Sehingga, setiap pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu mengangkat nilai-nilai budaya lokal.

Arnila Ali menilai penerapan ornamen, motif, dan unsur kearifan lokal pada bangunan pemerintah bukan sekadar memperindah tampilan gedung, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap budaya sekaligus media edukasi bagi generasi muda.

Komisi III juga membahas pentingnya penyusunan regulasi yang mengatur penggunaan elemen arsitektur bernuansa adat pada fasilitas milik pemerintah.

Selain itu, DPRD menilai budayawan, tokoh adat, dan pemangku kepentingan perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar nilai filosofis budaya dapat diterapkan secara utuh, bukan hanya sebagai dekorasi.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adi Prabowo, mengatakan bangunan pemerintah harus menjadi wajah daerah yang mencerminkan karakter dan kekayaan budaya masyarakat.

“Bangunan pemerintah bukan hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya serta karakter masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Dandy.

Selain aspek budaya, DPRD Sulteng juga mempelajari strategi pemeliharaan bangunan berornamen tradisional agar nilai estetika dan keasliannya tetap terjaga tanpa membebani anggaran daerah.

Sinkronisasi antara pelestarian budaya dan standar teknis bangunan, seperti ketahanan gempa, keselamatan konstruksi, dan aksesibilitas, juga menjadi salah satu fokus pembahasan.

DPRD Sulteng berharap pengalaman Pemerintah Provinsi Bali dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan pembangunan fasilitas pemerintah yang modern, aman, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.