Seputar Sulteng

BPK Sulteng Ungkap Sejumlah Masalah di 11 Daerah, Mulai Perjalanan Dinas hingga Kualitas Pekerjaan

Global Sulteng
×

BPK Sulteng Ungkap Sejumlah Masalah di 11 Daerah, Mulai Perjalanan Dinas hingga Kualitas Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
BPK Sulteng Ungkap Sejumlah Masalah di 11 Daerah, Mulai Perjalanan Dinas hingga Kualitas Pekerjaan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah masalah pada 11 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah masalah pada 11 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Adapun sejumlah masalah yang ditemukan terkait perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengelolaan kas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian, masalah lainnya yang ditemukan terkait belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, pembayaran honorarium, hingga ketidaksesuaian kualitas serta kuantitas pekerjaan pada belanja modal.

Kepala BPK perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhanthara mengatakan sejumlah masalah tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah terus memperkuat tata kelola dan pengawasan internal,” ucapnya saat penyerahan LHP LKPD 2025 kepada 11 pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulteng di Kantor BPK perwakilan Sulteng, Selasa, 26 Mei 2026.

Meski begitu, 11 Pemerintah Kabupaten dan Kota itu tetap mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2025.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan mutlak tidak adanya penyimpangan atau fraud di kemudian hari,” ujarnya.

Baca juga: BPK Sulteng Serahkan LHP LKPD 2025, 11 Daerah Raih WTP

Menurut Putu Wisudhanthara, pemeriksaan LKPD pada 11 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulteng dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006.

Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

11 Pemerintah Kabupaten dan Kota yang mendapatkan opini WTP meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Buol, Tolitoli, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso dan Banggai Kepulauan.

Putu Wisudhanthara menambahkan, Tojo Una-Una menjadi daerah dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi, yakni mencapai 90,09 persen, melampaui target minimal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 80 persen.

“Pemerintah daerah lainnya diharapkan dapat meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi agar target nasional dapat tercapai,” tuturnya.