Seputar Sulteng

Respons Wakil Gubernur Sulteng Soal Polemik Jasa Pelayanan RSUD Undata: Pimpinan Sebelumnya Minim Tranparansi

Global Sulteng
×

Respons Wakil Gubernur Sulteng Soal Polemik Jasa Pelayanan RSUD Undata: Pimpinan Sebelumnya Minim Tranparansi

Sebarkan artikel ini
Respons Wakil Gubernur Sulteng Soal Polemik Jasa Pelayanan RSUD Undata: Pimpinan Sebelumnya Minim Tranparansi
Wakil Gubernur Sulteng, Reny Arniwaty Lamadjido buka suara soal polemik jasa pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Gubernur Sulteng, Reny Arniwaty Lamadjido buka suara soal polemik jasa pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata.

Menurut Reny, berbagai keluhan dari tenaga kesehatan itu muncul karena tidak adanya transparansi terkait perhitungan jasa pelayanan pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Itu karena tidak ada keterbukaan, makanya direktur sekarang sudah saya ingatkan agar transparan,” ucapnya di ruang kerjanya, Kamis, 7 Mei 2026.

Keterbukaan dalam skema pembagian jasa pelayanan itu, merupakan hal penting untuk mencegah munculnya kecemburuan di internal rumah sakit.

Dia menceritakan, semasa memimpin RSUD Undata, ia menerapkan sistem pembagian jasa pelayanan yang terbuka dan diketahui oleh seluruh jajaran pegawai.

“Zaman saya dulu, pembagian jasa saya buka. Mulai dari direktur, wakil direktur, kepala bidang, sampai pegawai lainnya dapat berapa,” ujarnya.

Saat ini, kata Reny, Pemprov Sulteng melakukan transformasi dalam sistem pengelolaan jasa pelayanan dengan mengacu pada metode perhitungan yang diterapkan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo, Maskot dan Jingle Porprov X Sulteng 2026

Sistem tersebut didukung aplikasi digital dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Sekarang ini masih berproses. Kita menggunakan digitalisasi sesuai arahan gubernur,” tuturnya.

Polemik terkait jasa pelayanan ini telah dikeluhkan para tenaga kesehatan sejak 2023. Berbagai dugaan pun muncul, seperti penggunaan dasar hukum yang tidak berlaku, tertuang dalam pedoman teknis pembagian jasa pelayanan yang dikeluarkan oleh drg. Herri semasa menjabat sebagai Direktur RSUD Undata.

Selain itu, perhitungan pembagian jasa pelayanan dikendalikan oleh seorang oknum dokter. Bahkan oknum tersebut merekrut beberapa orang pegawai yang tidak terdata dalam data kepegawaian.

Tak hanya itu, para pegawai yang direkrut oknum dokter tersebut, pernah mendapatkan jasa pelayanan mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta. Artikel terkait polemik tersebut juga telah terbit dengan judul: Eks Direktur dan Peranan Oknum Dokter di Pusaran Polemik Jasa Pelayanan RSUD Undata.