GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Propam segera memeriksa Dirsamapta Kombes Pol Richard B Pakpahan yang diduga menjadi pelaku pemukulan terhadap seorang karyawan Warkop Roemah Balkot Palu berinisial CV (17).
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng Livand Breemer melalui via telepon, Senin (16/6/2025).
“Saya sudah meminta Dir Propam bukan hanya memanggil, tetapi memberikan atensi serius agar yang bersangkutan segera diperiksa,” ucapnya.
Kata Livand Breemer, tindakan arogan yang dilakukan Kombes Richard sangat tidak pantas dan harus dikenakan sanksi etik.
Apalagi, korban hanya merupakan karyawan lepas di Warkop Roemah Balkot Palu tersebut dan masih berusia 17 tahun yang masuk dalam kategori anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Komnas HAM sudah tegas meminta Propam untuk memeriksa yang bersangkutan, jika terbukti harus dijatuhi sanksi etik, tidak etis seorang pejabat kepolisian di Polda Sulteng bertindak seperti itu, saya sangat menuntut tindakan tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, ayah CV bernama Jerry mengaku terkejut usai anaknya menjadi korban pemukulan tersebut.
Jerry menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Kombes Richard terhadap anaknya. Apalagi korban belum genap 17 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA).
“Seharusnya ditanyakan baik-baik dulu, jangan langsung main pukul,” ucapnya melalui via telepon, Senin 17 Juni 2025.
Kata Jerry, anaknya juga bukan karyawan tetap di Warkop Roemah Balkot. Karena bertepatan dengan hari libur, sehingga anaknya sekadar membantu.
“Anak saya hanya bantu-bantu karena hari itu kebetulan libur,” ujarnya.
Jerry juga mendesak agar kasus kekerasan tersebut diproses hukum meskipun Kombes Richard sudah meminta maaf kepada anaknya.
“Tadi katanya Paminal Polda Sulteng sudah datang ke Roemah Balkot, walaupun sudah ada perdamaian, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses hukum,” tuturnya.
Disisi lain, Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol Richard B Pakpahan mengklaim tidak ada peristiwa pemukulan tersebut.
“Tidak benar dan yang buat berita pertama sudah konfirmasi setelan saya telepon dan sudah dimuat bertanya dan tidak ada pemukulan,” jelasnya.
Baca juga: Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf Pasca Lecehkan Jurnalis SCTV Palu soal Wawancara Pakai Handphone
Kombes Richard menambahkan, CV bersama ibunya juga telah saling memaafkan karena terjadi miss komunikasi.
“Pada saat itu juga sudah saling maafkan karena miss (komunikasi) disaksikan oleh keluarga, boleh tanya, malah anak dan ibunya pelukan saya,” katanya.












