GLOBALSULTENG.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memecat 57 orang anggota polisi sepanjang tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho kepada GlobalSulteng, Rabu (1/1/2025).
“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 57 personel sepanjang tahun 2024,” ucapnya.
Angka pemecatan anggota polisi di Sulteng tahun 2024 menunjukan kenaikan signifikan dibanding 2023 yang hanya mencapai 20 polisi.
Lebih lanjut, untuk pelanggaran disiplin pada tahun 2024 terdapat 175 laporan dan berhasil diselesaikan 157.
Baca juga: Wakil Wali Kota Palu Resmikan MTs dan TPA Al-Mu’min Palupi, Ingatkan soal Dampak Negatif Teknologi
Adapun angka pelanggaran disiplin itu juga menurun dibanding tahun 2023 mencapai 195 dan 100 persen telah diselesaikan.
“Ada 18 kasus disiplin tahun 2024 yang dalam tahap proses,” ujarnya.
Kemudian, pelanggaran kode etik pada tahun 2024 mencapai 94 laporan dan telah diselesaikan 46. Jika dibandingkan dengan tahun 2023, mengalami penurunan yakni berjumlah 93 laporan dan selesai 88.
Dibalik pemecatan, pelanggaran disiplin maupun kode etik itu, Polda Sulteng juga meraih reward untuk 137 personel.
Penghargaan diberikan dalam bidang pengungkapan kasus untuk 89 personel, capaian kinerja 20 personel, olahraga 13 personel, pelayanan 6 personel, operasi kepolisian 5 personel dan inovasi 4 personel.












