GLOBALSULTENG.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.
Hal itu diungkapkan saat Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menerapkan strategi preemtif dalam memberantas judi online di Indonesia.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Kepemimpinan Hadianto Rasyid, Kolaborasi Dukung Agenda KKPB
“Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Karena itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini, regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan diatur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” ucap Meutya dikutip dari laman resmi Kementerian Komdigi, Rabu (4/12/2024).
Selain memperketat pengawasan transaksi pulsa, Meutya juga mengusulkan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik kependudukan untuk mempermudah identifikasi pelaku judi online.
Ia menekankan bahwa langkah ini harus diiringi regulasi ketat terhadap penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) untuk memblokir konten negatif secara serentak.
“Kami juga mendorong sosialisasi masif, terutama kepada generasi muda, agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online, pesan literasi digital dari operator seluler dapat menjadi cara efektif menjangkau masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam data Kementerian Komdigi, lebih dari 250.000 konten judi online telah diblokir sepanjang November 2024. Meski begitu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas judi online yang menyebabkan kerugian masyarakat hingga Rp 41 triliun selama Januari–September 2024.
Baca juga: Satu TPS di Kota Palu PSU untuk Pilgub Sulteng 2024, KPU Sebut Kelalaian KPPS
“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Bersama-sama kita jaga keamanan ruang digital Indonesia,” tuturnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, serta jajaran pimpinan operator seluler.












