Nasional

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Soroti 27 Juta Kendaraan Masih Menunggak Pajak

Global Sulteng
×

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Soroti 27 Juta Kendaraan Masih Menunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Soroti 27 Juta Kendaraan Masih Menunggak Pajak
PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen mendukung transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui penguatan integrasi data lintas instansi. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen mendukung transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui penguatan integrasi data lintas instansi.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Awaluddin, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih tergolong rendah. Hingga Juni 2026, terdapat sekitar 51,9 juta kendaraan yang telah memasuki jatuh tempo pembayaran PKB.

Namun, baru 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya atau setara 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih menunggak pajak.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan strategi melalui pemanfaatan big datadan integrasi informasi antarinstansi agar kebijakan peningkatan kepatuhan dapat disusun sesuai karakteristik setiap daerah.

Awaluddin menegaskan, integrasi data registrasi kendaraan, data perpajakan, serta informasi pendukung lainnya akan menghasilkan analisis yang lebih akurat sehingga pelayanan Samsat menjadi lebih efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, bersama pemerintah daerah.

Menurut Awaluddin, kolaborasi tersebut harus berkembang menjadi orkestrasi berbasis data agar setiap kebijakan yang diambil lebih adaptif sekaligus mampu menghadirkan layanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca juga: Jasa Raharja dan PMI Perkuat Sinergi Bangun Sistem Respons Darurat Korban Kecelakaan

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Melalui forum yang dihadiri jajaran Bapenda, Direktorat Lalu Lintas Polda, dan PT Jasa Raharja dari seluruh Indonesia tersebut, pemerintah juga menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.

Fatoni menegaskan transformasi pelayanan Samsat harus terus didorong melalui penguatan kolaborasi, inovasi, dan pertukaran pengalaman antarpemangku kepentingan.

Dengan langkah tersebut, kinerja Samsat diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja menyatakan akan terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan kolaborasi lintas instansi.

Upaya itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja berharap sinergi antarpembina Samsat semakin kuat sehingga transformasi pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara maupun daerah untuk mendukung pembangunan nasional.