GLOBALSULTENG.COM – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tinggal menghitung hari.
Pemerintah akan mulai mengumumkan hasil seleksi secara bertahap mulai 16 hingga 30 Juni 2025 melalui kanal resmi.
Meski banyak tenaga honorer berharap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK, terbatasnya jumlah formasi membuat tidak semua peserta akan berhasil lolos seleksi tahap 2 ini.
Namun, pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi masih memiliki peluang melalui kebijakan optimalisasi formasi.
Baca juga: Calon PPPK Sulteng Tahap 2 Wajib Tahu! Berikut Cara Cek Hasil Seleksi dan Pahami Kode Kelulusan
Kesempatan Kedua Bagi yang Belum Lolos
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa kebijakan optimalisasi akan dibuka bagi peserta seleksi PPPK 2024, baik yang mengikuti tahap 1 maupun tahap 2, namun belum dinyatakan lulus.
Optimalisasi ini dilakukan dengan memanfaatkan sisa formasi yang tidak terisi dari tahap sebelumnya, untuk dialokasikan kembali kepada peserta yang memenuhi syarat namun belum mendapatkan formasi.
PPPK Paruh Waktu Jadi Alternatif
Jika upaya optimalisasi masih belum membuahkan hasil, pemerintah juga menyiapkan skema PPPK paruh waktu sebagai alternatif solusi.
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tenaga honorer yang belum berhasil dalam jalur optimalisasi tetap akan dipertimbangkan untuk menjadi ASN melalui skema ini.
Instansi juga diminta agar tidak serta-merta memberhentikan tenaga honorer sembari menunggu hasil seleksi PPPK tahap 2.
Pengecualian untuk yang Tidak Ikut Seleksi
Meski begitu, tidak semua honorer bisa mengikuti skema optimalisasi maupun paruh waktu. Honorer yang memang terdata di database BKN, tetapi tidak mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, tidak akan diikutsertakan dalam kebijakan ini.
Sehingga, hanya mereka yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi PPPK tahun ini yang akan diberikan prioritas dalam kebijakan lanjutan.
Pemerintah berharap seluruh tenaga honorer tetap semangat dan terus mengikuti perkembangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.