Seputar Sulteng

BREAKING NEWS: Musprov KONI Sulteng Ricuh, Peserta Protes Gegara Tak Sesuai AD/ART

Global Sulteng
×

BREAKING NEWS: Musprov KONI Sulteng Ricuh, Peserta Protes Gegara Tak Sesuai AD/ART

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
BREAKING NEWS: Musprov KONI Sulteng Ricuh, Peserta Protes Gegara Tak Sesuai AD/ART
Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berlangsung ricuh di Sutan Raja Hotel. Foto: Tangkapan Layar.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berlangsung ricuh di Sutan Raja Hotel, Jumat (21/3/2025).

Kericuhan itu bermula pasca Ketua Panitia Musprov KONI Sulteng Edison Ardiles menyampaikan laporannya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian, saat giliran Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas membacakan sambutan Gubernur Sulteng, tiba-tiba satu peserta berdiri dan memprotes Musprov itu dilaksanakan hari ini.

Baca juga: Kenali Nizar Rahmatu-Arnila M Ali dan Duduk Perkara Penolakan Musprov KONI Sulteng

Protes itu pun ikut bermunculan juga dari berbagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) termasuk Ketua Pengprov Akuatik Sulteng Hidayat Lamakarate.

Situasi pun terus memanas hingga akhirnya, Ketua Umum (Ketum) KONI Sulteng Nizar Rahmatu naik ke panggung dan mengumkan penundaan pelaksanaan kegiatan akibat adanya ricuh.

Sekilas tentang penolakan Musprov KONI Sulteng

Sebelum dilaksanakan Musprov KONI Sulteng di tanggal 21-23 Maret 2025, pelbagai penolakan muncul karena dinilai pelaksanaannya bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Sulteng.

21 Cabang Olahragara (Cabor) dan 4 KONI Kabupaten juga menolak pelaksanaan Musprov di tanggal 21 Maret 2025. Mereka menilai pelaksanaannya dipaksakan tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku.

Ketua Pengprov Akuatik Sulteng Hidayat Lamakarate menyampaikan bahwa Musprov harus mengacu pada regulasi termasuk Permenpora dan AD/ART KONI.

“Setiap langkah harus sesuai ketentuan yang berlaku, kami meminta agar Musprov tidak dilakukan secara tergesa-gesa,” kata Hidayat Lamakarate, Rabu 19 Maret 2025.

Hidayat menyoroti kejanggalan dalam percepatan Musprov yang dilakukan setelah salah satu kandidat Ketum KONI Sulteng (Arnila M Ali) lolos seleksi berkas.

Baca juga: Buntut Penolakan-Narasi Simplistis Bernilai Ancaman, Kabid Hukum KONI Sulteng: Harusnya Elegan

“Sebelumnya dia (Arnila M Ali) sudah sampaikan akan menjalankan ibadah umroh dibulan ramadhan, tiba-tiba jadwal Musprov dimajukan (dipercepat), seolah-olah ada upaya menghalanginya ikut dalam pemilihan,” ucapnya.

Kata Hidayat Lamakarate, adanya potensi perpecahan jika Musprov tetap dilaksanakan 21 Maret 2025.