GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna agenda pengesahan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024.
Rapat paripurna pengesahan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (10/2/2025).
Adapun rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim.
Dalam kesempatan itu, Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya atas pengabdian dedikasi menjabat.
“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah, kami juga ingin sampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Mamun Amir atas dedikasi selama memimpin Sulteng,” ucapnya.
Rapat tersebut juga turut mengusulkan pemberhentian Rusdy Mastura dan Mamun Amir yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Baca juga: Sosok Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin Dimata Anggota DPRD Kota Palu
Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.
Diketahui, rapat paripurna itu dihadiri juga oleh pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, para anggota DPRD, pejabat daerah serta tamu undangan lainnya.