Kriminal Hukum

Pria di Moutong Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis, Korbannya 5 Orang

Global Sulteng
×

Pria di Moutong Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis, Korbannya 5 Orang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Moutong Parimo Diduga Oknum Aparat Desa
Kepolisian Resor (Polres) Parimo telah memeriksa 5 orang saksi korban terkait dugaan kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan seorang lelaki berinisial YL di Kecamatan Moutong. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Unit PPA Polres Parimo melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus pencabulan sesama jenis.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Parimo Iptu Sumarlin melalui keterangan resminya, Minggu (24/11/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Penyelidikan kasus dugaan pencabulan sesama jenis di Parimo itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/40/XI/2024/POLSEK MOUTONG/RES PARIGI MOUTONG/POLDA SULTENG tertanggal 11 November 2024.

Baca juga: Siapkan 562 Personel, Kapolresta Palu Sebut 5 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

Kata Sumarlin, pihaknya juga telah memeriksa 5 orang yang merupakan korban dari kasus dugaan cabul di Parimo tersebut.

“Kami juga sudah melakukan permohonan visum ke rumah sakit Anutaloko Parigi terhadap 5 saksi korban,” ucapnya.

Baca juga: Berikut Jumlah TPS Aman hingga Sangat Rawan di Pilkada 2024 Hasil Pemetaan Polda Sulteng

“Pelaku berinisial YL juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Parimo,” tambahnya.

Sumarlin juga belum membeberkan terkait dengan kronologi kejadian dugaan kasus pencabulan sesama jenis tersebut.

Baca juga: OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre Tangani Penipuan Sektor Keuangan, Sudah Libatkan 79 Bank

“Saya akan informasikan kembali terkait dengan perkembangan kasus ini, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Moutong,” ujarnya.

Sumarlin menambahkan, pihaknya akan berupaya mempercepat penanganan kasus ini demi memberikan keadilan kepada para korban.

Baca juga: Ahmad Ali Komitmen Perbaiki Layanan Kesehatan di Sulteng

“Kami berupaya mempercepat penanganan kasus ini agar korban secepatnya mendapatkan keadilan,” tuturnya.