Kriminal Hukum

Masyarakat Adat Kalora Datangi Polda Sulteng Buntut Pemanggilan 14 Orang soal Penolakan Lahan Tambang Galian C

Global Sulteng
×

Masyarakat Adat Kalora Datangi Polda Sulteng Buntut Pemanggilan 14 Orang soal Penolakan Lahan Tambang Galian C

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Adat Kalora Datangi Polda Sulteng Buntut Pemanggilan 14 Orang soal Penolakan Lahan Tambang Galian C
Sejumlah masyarakat adat kalora mendatangi Mapolda Sulteng buntut pemanggilan 14 orang terkait penolakan tambang galian c di Kabupaten Sigi. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sejumlah masyarakat adat kalora mendatangi Mapolda Sulteng buntut pemanggilan 14 orang terkait penolakan tambang galian c di Kabupaten Sigi, Selasa (12/11/2024).

Kedatangan masyarakat adat kalora di Mapolda Sulteng yakni untuk memberikan klarifikasi atas pemanggilan 14 orang tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Surat panggilan sudah dua kali, mereka tidak hadir bukan karena tidak taat hukum tetapi memang takut serta merasa tertekan karena sejumlah oknum mengarahkan pemeriksaan di kantor perusahaan kelor desa kalora,” ucap Kuasa Hukum Oskar.

Baca juga: Anwar Hafid Janji Selesaikan Masalah Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan di Morut

Menurut Oskar, masyarakat adat kalora tidak akan memberikan tanahnya untuk dikuasai oleh perusahaan galian c.

“Kalau tanah dikuasai oleh pihak luar maka kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Tak berselang lama, perwakilan masyarakat adat kalora dipamggil masuk di Mapolda Sulteng untuk memberikan klarifikasi atas tidak hadirnya dua kali panggilan oleh Polda Sulteng.

“Penyampaian dari pihak kepolisian terkait pemangilan klarifikasi hanya bersifat biasa karena mereka mendapat laporan adapun klarifikasi nanti akan dijadwalkan ulang dengan penyidik,” tutur Oskar usai mendampingi masyarakat adat Kalora di ruangan Mapolda Sulteng.

Kronologi 14 orang masyarakat adat kalora dilaporkan ke Polda Sulteng

Sebelum perusahaan tambang galian c masuk, awalnya warga kalora mendapat informasi yang dibangun hanya pabrik kelor dan kebun binantang.

Seiring berjalannya waktu perusahaan memperluas lahan dengan cara membeli. Dalam sebuah pertemuan di Kantor Gubernur Sulteng, kades kalora mendapatkan informasi bahwa ada tambang galian masuk di desa kalora.

Hal itu membuat masyarakat dan kades kalora herank arena tidak disosialisasikan. Melalui informasi yang diperoleh kades di kantor Gubernur Sulteng, adanya pengumpulan KTP oleh oknum tertentu untuk menerima perusahaan dan diberikan sejumlah uang yang bertempat di perusahaan kelor desa kalora.

Pemerintah Desa Kalora pernah mengundang perusahaan untuk mengklarifikasi atas dugaan pengumpulan KTP tetapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut.

Merespon adanya perusahaan itu, masyarakat membuat surat berisi penolakan disebarkan ke semua dusun untuk di tandatangan warga kalora dan mengirim tembusan surat keperusahaan.

Beberapa warga yang menjual lahan untuk pabrik kelor juga ikut menolak perusahaan galian c karena merasa ditipu. Saat membeli lahan disapaikam bahwa untuk pabrik kelor dan pihak perusahaan mengancam penjual lahan untuk mengembalikan uang karena ikut menolak.

Mendapat ancaman warga kalora takut dan tertekan karena dipaksa harus menerima perusahaan masuk di kalora.

Atas dasar itulah 14 warga kalora dilaporkan ke Polda Sulteng oleh perusahaan tambang galian c dan pada bulan oktober sejumlah warga kalora menerima surat panggilan di Polda Sulteng.

Sejumlah oknum yang diduga melibatkan perusahaan dan aparat kepolisian justru mengarahkan pemeriksaan di pabrik kelor yang berada di desa kalora.

Warga yang takut dan tertekan tidak menghadiri panggilan karena tidak sesuai dengan tempat pemeriksaan yang ada dalam surat yakni di Polda Sulteng.

Baca juga: Peningkatan SDM di Sulteng Jadi Fokus Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri Jika Terpilih di Pilkada 2024

Hingga saat ini warga kalora tidak pernah menghadiri dua panggilan dari Polda Sulteng karena takut dan merasa tertekan.

Selanjutnya ketua adat didatangi oleh sejumlah oknum dan dibujuk untuk menerima perusahaan dan jika lolos akan diajak dalam perusahaan.