GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Palu terpilih menyetor bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dibenarkan juga oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu Iskandar Lembah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).
Kata Iskandar, penyetoran LHKPN anggota DPRD Kota Palu, 18 hari lebih cepat dari waktu yang ditentutkan yakni 19 Agustus 2024.
“Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada DPRD Kota Palu terkait penerimaan bukti tanda terima LHKPN dari 35 anggota terpilih disertai dokumen-dokumen terakit lainnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, langkah ini menunjukan komitmen dan transparansi dari para anggota DPRD Kota Palu terpilih.
“Langkah ini menunjukkan komitmen dan transparansi dari para calon terpilih dalam memenuhi kewajiban mereka sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.
Berikut nama-nama yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN:
-Partai Gerindra: Vivi, Rico AT Djanggola, Alfian Chaniago, Armin, M. Sultan Amin B.
-Partai Golkar: Erman Lakuana, Nedra Kusuma Putra, Muhlis U Aca, Arif Miladi.
-Partai Nasdem: Moh. Anugrah Pratama, Mutmainah Korona, Mohamad Imam Darmawan, Muslimun.
-PKS: Ulfa, Rusman Ramli, Sucipto, Nurhalis Nur.
-Partai Hanura: Irsan Satriya, Rustia Tompo, Anna Fatima Zukhra, Muchsin Ali.
-PKB: H. Nanang, Andris, H. Moh. Nasir Daeng Gani.
-PDIP: Zet Pakan, Donald Payung Mangawe, Moh. Haekal Ishak.
-Partai Demokrat: Ucu Susanto, Reski Hardianti Ramadani Pakamundi, Abdurahim Nasar Al Amri.
-PAN: Rini Haris, Ratna Mayasari Agan.
-Partai Perindo: Rienhard Vester Tamma, Andika Riansa Mustaqim.
-PSI: Lewi Alik.