Seputar Sulteng

Besok, Dinas PMD Sulteng Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024, Diikuti Ribuan Kades

Global Sulteng
×

Besok, Dinas PMD Sulteng Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024, Diikuti Ribuan Kades

Sebarkan artikel ini
Besok, Dinas PMD Sulteng Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024, Diikuti Ribuan Kades
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng bakal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng bakal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.

Kegiatan itu akan dilaksanakan di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC) Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (25/7/2024) pukul 08.00 wita.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Dinilai Kotori Desa Pasca Ketahuan Selingkuh dengan Ketua BPD, Sejumlah Warga Pantolobete Geruduk Kantor Bupati Donggala, Minta Kades Dicopot

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan itu akan di hadiri seluruh Kepala Desa (Kades), Camat, Bupati se-Sulteng.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura direncanakan akan membukan Rakor Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa tersebut.

Baca juga: Kronologi Oknum Kades di Donggala Diduga Selingkuh dengan Ketua BPD, Mulanya Salah Kirim Foto ke Grup Pengajian

Dalam kegiatan itu, para peserta akan mengikuti sejumlah materi diantaranya Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas), Peran TNI Dalam Pembangunan Desa dan Peran Kejati Dalam Pengawasan Keuangan Desa.

Baca juga: Isi Chat dan Foto Mesra Perselingkuhan Pak Kades Pantolobete Donggala dengan Ketua BPD

Selain itu, Implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tentang Desa, Peningkatan Kemajuan dan Kemandirian Desa Melalui IDM/ID.

Baca juga: Wali Kota Palu Bantah Hasil Uji Lab Dinas Pangan Sulteng soal Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba: Jangan Buat Masyarakat Resah

Kemudian, Pengembangan BUMDes Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Arah Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulteng.