GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng bakal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC) Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (25/7/2024) pukul 08.00 wita.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan itu akan di hadiri seluruh Kepala Desa (Kades), Camat, Bupati se-Sulteng.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura direncanakan akan membukan Rakor Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa tersebut.
Dalam kegiatan itu, para peserta akan mengikuti sejumlah materi diantaranya Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas), Peran TNI Dalam Pembangunan Desa dan Peran Kejati Dalam Pengawasan Keuangan Desa.
Baca juga: Isi Chat dan Foto Mesra Perselingkuhan Pak Kades Pantolobete Donggala dengan Ketua BPD
Selain itu, Implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tentang Desa, Peningkatan Kemajuan dan Kemandirian Desa Melalui IDM/ID.
Kemudian, Pengembangan BUMDes Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Arah Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulteng.