GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo menghadiri kegiatan Tax Gathering, Kamis (18/7/2024).
Kegiatan itu diselenggarakan oleh KPP Pratama Palu di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu dengan mengusung tema Sambut Perubahan Wujudkan Kesempurnaan.
Dalam kegiatan itu dihadiri juga oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng Rudi Dewanto.
Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan apresiasi tinggi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap penerimaan pajak di wilayah Sulteng.
Penerimaan pajak Sulteng hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp 3.83 triliun setara dengan 43,87 persen dari target penerimaan, dengan pertumbuhan positif yang signifikan.
Baca juga: 3 Janji Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido ke Warga Rio Pakava Donggala Jika Terpilih di Pilkada 2024
Pada Kuartal I tahun 2024, ekonomi Sulteng tumbuh sebesar 10,49 persen, menempatkannya di posisi ketiga tertinggi Nasional setelah Papua dan Maluku Utara.
“Pertumbuhan ekonomi Sulteng yang kuat ini tercermin dari sektor produksi, terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan, diikuti sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan,” ucapnya.
Asisten Rudi menekankan bahwa pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh individu atau badan hukum, bersifat memaksa berdasarkan undang-undang tanpa imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat.
Pembayaran pajak merupakan kewajiban dan peran serta wajib pajak dalam membiayai pembangunan negara.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak, Pemerintah Provinsi Sulteng bersama KPP Pratama Palu akan terus melakukan sosialisasi di tempat strategis.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang manfaat pajak bagi kepentingan negara khususnya Provinsi Sulteng.
Asisten Rudi juga menyatakan bahwa pemberian denda dan penghargaan kepada wajib pajak adalah bentuk apresiasi dan terima kasih atas kontribusi nyata dalam membayar pajak.
“Pemberian penghargaan yang dilakukan oleh KPP Pratama Palu ini penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memacu para wajib pajak lainnya untuk mendapatkan penghargaan serupa pada tahun mendatang,” ujarnya.
Baca juga: Disdikbud Kota Palu Keluarkan Surat Edaran Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Rudi mengimbau semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak, khususnya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, serta kepatuhan para wajib pajak.
Diketahui, Acara Tax Gathering dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam penerimaan pajak, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi wajib pajak lainnya.