Iklan - Geser untuk melanjutkan
Politik

Dipanggil Jaksa soal Dugaan Korupsi Perusda Morowali, Anwar Hafid Terancam di Pilkada 2024?

Global Sulteng
×

Dipanggil Jaksa soal Dugaan Korupsi Perusda Morowali, Anwar Hafid Terancam di Pilkada 2024?

Sebarkan artikel ini
Dipanggil Jaksa soal Dugaan Korupsi Perusda Morowali, Anwar Hafid Terancam di Pilkada 2024?
Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid sampai saat ini belum mendapatkan jumlah kursi minimal yang disyaratkan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid sampai saat ini belum mendapatkan jumlah kursi minimal yang disyaratkan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada 2024.

Pasalnya, Anwar Hafid yang menggandeng Reny A Lamadjido baru mendapatkan rekomendasi dari beberapa partai termasuk Hanura, PBB, PAN dan partainya sendiri yakni Demokrat.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sedangkan partai dari wakilnya yakni PKB belum memberikan rekomendasi kepada bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur tersebut.

Beberapa partai yang telah mengeluarkan rekomendasi kepada Anwar Hafid-Reny A Lamadjido juga belum memberikan rekomendasi model B1-KWK.

Baca juga: Jamaah Haji Asal Parimo Wafat di Makkah, Total 4 Orang

Artinya, rekomendasi partai itu belum memastikan akan mengusung Anwar Hafid-Reny A Lamadjido.

Kabarnya, PAN yang ditarget Anwar Hafid mengusungnya di Pilkada 2024, berubah haluan kepada Ahmad Ali.

Jika Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendapatkan rekomendasi model B1 KWK dari Hanura dan PBB, artinya pasangan ini tetap masih kekurangan 1 kursi lagi untuk mencukupi 11 kursi mendaftar di KPU.

Karena, saat ini partai Anwar Hafid yakni Demokrat mendapatkan 8 kursi di DPRD, sementara Hanura dan PBB hanya memiliki masing-masing 1 kursin.

Sehingga, total kursi Anwar Hafid Reny A Lamadjido mencapai 10 (jika Hanura dan PBB memberikan B1-KWK). Tentu hal ini mengancam posisi keduanya untuk maju di Pilkada 2024.

Anwar Hafid dipanggil jaksa soal dugaan korupsi

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali berencana memanggil Anwar Hafid dan Taslim.

Keduanya merupakan mantan bupati kawasan tambang tersebut. Pemanggilan itu dilakukan buntut dugaan korupsi penyertaan modal pada Perusda Morowali pada tahun 2012.

Diperkirakan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi Perusda Morowali Tahun 2012 mencapai Rp 2 milliar.

Baca juga: Gubernur Sulteng Datangi Rujab Danrem Buntut Surat Pemunduran Diri, Pencairan Dana PON Diduga Dihambat Oknum KONI-Dispora

Kajari Morowali I Wayan Suardi mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu 1 tahun untuk membenahi tetapi tidak ada tindakan baik.

“Alasan saja dan minta-minta maaf tidak mau perbaiki tidak ada juga upaya pengembalian, kita sudah berikan tindakan persuasif, sekarang kita lakukan tindakan represif,” ucapnya.