GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyebut akan memerintahkan Dinas Pendidikan untuk membuka kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palu.
Hal itu disampaikan Gubernur Rusdy Mastura saat menemui sejumlah orang tua murid yang mengeluhkan terkait dengan proses PPDB, Selasa (11/6/2024).
“Sudah, nanti saya perintah buka (pendaftaran), bisa dibuka kembali,” ucapnya sambil marah-marah.
“Saya gubernur, paling tinggi jabatan saya,” tambahnya.
Diketahui, masalah PPDB berawal karena anak dari orang tua murid itu tidak dilulus pendaftaran.
Padahal, rumah orang tua murid berdasarkan google maps masuk dalam zonasi sekolah yang didaftar yakni SMA 3 Palu.
Para orang tua murid mencoba melalukan mencari solusi ke Dinas Pendidikan Sulteng tetapi tidak mendapatkan jawaban apapun.
Bahkan, setelah dinyatakan tidak lulus, para orang tua murid diarahkan mendaftar ke sekolah lain yang mana jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua murid di Kota Palu melaporkan kinerja Dinas Pendidikan Sulteng ke Gubernur Rusdy Mastura terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pasalnya, PPDB secara online dinilai merugikan bagi anak-anaknya (calon siswa).
Baca juga: Wakajati dan 2 Kajari Resmi Dilantik, Kajati Sulteng Minta Tuntaskan Kasus Korupsi
Salah satu orang tua murid di Kota Palu, Arif Rahman menyampaikan PPDB itu dilakukukan melalui beberapa jalur diantaranya zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Karna masuk didalam zona (Kelurahan Petobo), sehingga anaknya didaftarkan di sekolah SMA 3 Palu.
“Kita mendaftar itu hanya satu pilihan yaitu di SMA 3 Palu, tapi setelah pengumuman, kita yang dekat disitu tidak lulus, malahan kita disuruh daftar di SMA 8 dan itu sangat jauh dari rumah, itu bukan melalui jalur zonasi lagi,” ucapnya saat ditemui didepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (11/6/2024).
Kata Arif, dirinya telah mengadukan masalah tersebut ke Dinas Pendidikan Sulteng tetapi tidak mendapatkan jawaban apapun.
“Sudah kita cari solusi di dinas pendidikan tapi tidak ada jawaban, mereka hanya diam saja, saya pergi kesana juga banyak dengan orang tua yang anaknya tidak lulus padahal sudah sesuai dengan zona,” ujarnya.
Baca juga: BKD Sebut Rachmansyah Ismail Sudah Ajukan CLTN Sebelum Gubernur Sulteng Usulkan Pergantian
“Anak saya mendaftar waktu itu ke-170, tapi begitu pengumuman, nomor pendaftaran anak saya jadi 290, jadi itu 285 keatas itu sudah dinyatakan tidak lulus,” tambahnya.
Kemudian, Cahya juga melaporkan terkait kinerja Dinas Pendidikan Sulteng ke Gubernur Rusdy Mastura.
Cahya mengaku, awal pembukaan PPDB sudah berkonsultasi dengan pihak sekolah (SMA 3 Palu) terkait dengan PPDB tersebut.
Kemudian, Cahya diarahkan admin untuk melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi karna berdekatan dengan SMA 3 Palu.
Baca juga: Sejumlah Orang Tua Murid Datangi Kantor Gubernur Sulteng, Protes soal PPDB di Kota Palu
“Awal pembukaan PPDB itu saya sudah konsultasi ke admin, adik dan ponakan saya berprestasi saya mau daftarkan mereka lewat jalur itu, tapi disarankan jalur zonasi karna di petobo, setelah semua berkas selesai beberapa hari saya ditelvon katanya titik koordinatnya lari melalui google maps dan saya urus sampai selesai, dari situ tidak ada lagi kabar dan saat pengumuman, adik serta ponakan saya tidak lulus, bahan pendaftarannnya saat ini sudah tutup,” tuturnya.