GLOBALSULTENG.COM, PALU – Panitia Khusus (Pansus) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi melakukan peninjauan terkait dengan progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) II Tondo Kota Palu, Rabu (12/6/2024).
Ketua Pansus rehab rekon Syarif mengatakan, pihaknya menemukan hanya ada 961 unit Huntap yang sudah dibangun dari ditotal 1.055 unit Huntap II Tondo Palu.
Sementara, masa kontrak pekerjaan yang dilaksanakan PT Adhi Karya dan PT Bumi Karsa berakhir pada 16 Juni 2024.
“Jangan sampai penyerahan ini setengah-setengah harusnya diselesaikan semua, sudah mau berakhir masa kontrak, kita tidak tau mereka adendum atau bagaimana,” ucapnya.
Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Marah, Dinas Pendidikan Sulteng Dinilai Rugikan Calon Siswa di Kota Palu
Menurut Syarif, peresmian dan penyerahan kunci nantinya harus diperlihatkan terkait dengan seluruh progres pembangunan huntap tersebut.
“Kita tidak boleh perlihatkan yang indah-indah tapi kita perlihatkan semua kepada Menteri seluruh progres pembangunan huntap itu, bukan pansus saja yang berkoar-koar tapi pemerintah pusat juga harus melihat pemenang tender ini, karna mereka memberikan subkon kepada pekerja-pekerja lokal, sementara kualiatas pekerja itu kami tidak ketahui,” ujarnya.
Disisi lain, Wakil Ketua Pansus Ahmad Humair menyebut, dari 961 unit Huntap II Tondo Palu yang sudah dibangun, hanya ada 30 unit mulai dirapikan mengingat waktu penyerahan kunci dan kontrak pekerjaan yang akan segera berakhir.
“Sekitar 30 unit yang dirapikan, apakah ini yang mau diserahkan atau secara keseluruhan, seharusnya pekerjaan ini sudah diselesaikan mulai dari air bersih, jalan, drainase rusak, pondasi talud amblas, trotoar dan lain sebagainya masih banyak yang amburadul,” ujarnya.
“Selain itu, nanti sudah mau datang menteri baru dilakukan pengecoran, ditanam pohon ini kan aneh, jangan ketika ada meteri datang hanya liat depannya tapi tidak lihat belakangnya, itu sama halnya ini membohongi, kegiatan disana itu terlalu banyak subkon, bahkan kami temukan, biaya pengecetan persatu unit huntap itu Rp 650 tapi saat dilaknakan pekerjaan yang dibayarkan sama pekerja hanya Rp 350 ribu,” tambahnya.
Sementara, Anggota Pansus Muslimun menyatakan bahwa dirinya tidak meyakini jika pengajuan adendum bisa menyelesaikan seluruh pekerjaan tersebut.
“Kalau mereka mau adendum itu ada prosedurnya, tapi dari hasil peninjauan, saya tidak yakin semua akan selesai, melihat fakta lapangan ini jauh dari harapan, proses pembangunan huntap ini mau jalan 6 tahun tapi tidak sesuai ekspektasi, kalau bagaimana kedepannya ya periksa kontraktor termasuk subkon-subkonnya,” tuturnya.
Diketahui, Pansus rehab rekon akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 Juni 2024 bersama pihak yang terlibat dalam pembangunan huntap tersebut.