GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 10 daerah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 13 Kabupaten/Kota se-Sulteng, Senin (27/5/2024).
Adapun 10 daerah yang menerima predikat WTP diantaranya Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Buol dan Kabupaten Morowali Utara.
Kemudian, Kabupaten Poso, Kabupaten Touna, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Laut.
Baca juga: Pesan Wali Kota Palu Sebelum Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 10 ke Embarkasi Balikpapan
Sementara, 3 daerah lainnya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diantaranya Kabupaten Donggala, Banggai Kepulauan dan Parigi Moutong.
Kata Binsar, 10 kali WTP berturut-turut didapatkan oleh Kabupaten Banggai dan Touna.
Kemudian, 9 kali WTP berturut-turut didapatkan Kota Palu, 8 kali Kabupaten Buol, 7 kali Banggai Laut dan Kabupaten Sigi.
Selanjutnya, 6 kali WTP berturut-turut Kabupaten Morowali-Poso dan 5 kali Kabupaten Morut dan Tolitoli.
Menurutnya, predikat WDP diberikan dikarenakan adanya permasalahan yang signifikan dan material antara lain pada akun-akun belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial, belanja modal serta aset tetap.
Baca juga: Skala Data Indonesia Rilis Hasil Survei Bakal Calon Gubernur Sulteng, Masih Dipimpin Petahana
“Kami berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Donggala, Banggai Kepulauan dan Parimo serta segera menindaklanjuti rekomendasi dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan agar penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya dapat kembali memperoleh predikat WTP,” ujarnya.