GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Mamun Amir menyebut pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Banggai bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Wagub Mamun Amir diruang kerjanya saat menerima audiensi Kepala Brida Farida Lamarauna pada Senin, (13/5/2024).
Menurut wagub, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: Wagub Sulteng Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal, Target Pertahun 1 Juta Ton Daging Dikirim ke IKN
Namun, ada beberapa Kabupaten/Kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Dia berharap, jajaran Brida Sulteng segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB dan dilaporkan ke Gubernur untuk mendapat masukan serta persetujuan sebelum dipaparkan secara kolektif ditingkat legislatif.
Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Brida Farida Lamarauna menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil study kelayakan DOB Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai diusulkan menjadi 3 daerah otonom yakni DOB Tompotika, DOB Saluan, DOB Batui Toili.
Baca juga: Kronologi Mobil Dispora Sulteng Kecelakaan Tunggal di Banggai, Sopir Diduga Ngantuk
Diketahui, saat penyerahan hasil kajian itu, dihadiri juga oleh Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh Sekretaris Brida Agustin Maria Tobondo dan Kabag Pemerintahan Husni.