GLOBALSULTENG.COM – Sebanyak 32 personel Polda Sulteng dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut pelanggaran berat maupun berulang.
Hal itu dibenarkan juga oleh Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Rabu (17/4/2024).
Kata Sugeng, pemberhentian itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/7/IV/2024/Khirdin tertanggal 16 April 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
“Ini merupakan tindakan tegas karena mereka sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Baca juga: Rapat Pansus di DPRD, Kapala Balitbangda Palu Ketiduran
Menurut Sugeng, pelanggaran yang dilakukan 32 personel itu bermacam-macam mulai dari kasus narkoba, desersi, melakukan pelanggaran disiplin berulang dan telah mendapatkan keputusan sidang disiplin atau kode etik 3 kali atau lebih.
“Pelanggaran yang mereka lakukan cukup berat, jadi pimpinan harus mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dia menambahkan, tindakan PTDH dari dinas Polri ini merupakan peringatan kepada seluruh anggota Polda Sulteng agar tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana umum yang merugikan diri sendiri dan institusi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Palu Sidak OPD Pasca Libur Lebaran, Pegawai Damkar Tak Semua Hadir Gegara Ini
Berikut daftar 32 personel Polda Sulteng yang dilakukan PTDH:
1. Satker Ditsamapta Polda Sulteng 2 personel yaitu Brigadir AR dan Briptu AS.
2. Satker Satbrimob Polda Sulteng 2 personel yaitu Bripka S dan Bharatu MR.
3. Satker Yanma Polda Sulteng 1 personel yaitu Brigadir SB
4. Polres Tolitoli 2 personel yaitu Bripka J dan Briptu IS.
5. Polres Bangkep 10 personel yaitu Briptu AF, Brigadir MW, Brigadir AA, Brigadir ERA, Briptu SU, Brigadir LFK, Brigadir SA, Brigadir IR, Bripda MR, Bripda GLU,
6. Polres Sigi 3 personel yaitu Bripka JP, Bripka AK, Briptu AA.
7. Polres Buol 5 personel yaitu Bripka EPB, Briptu JB, Biptu VN, Bripka AR, Briptu ASP.
8. Polres Poso 3 personel yaitu Bripka AA, Brigadir FF, Briptu MR.
9. Polres Parimo 2 personel yaitu Brigadir NA dan Bripda GS.
10. Polres Donggala 1 personel yaitu Bripka R.
11. Polresta Palu 1 personel yaitu Bripka SS.