GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah Oprganisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca libur lebaran 2024, Selasa (16/4/2024).
Adapun sidak OPD pasca libur lebaran itu menyasar di kantor Damkar, Dinkes, DP3A, Pariwisata dan Dispora.
Kata Reny, 99 persen para pegawai telah masuk kerja di sejumlah OPD pasca libur lebaran.
Menurut Reny, 1 persen lainnya yakni pegawai yang cuti karena hamil maupun sakit.
Baca juga: DPW NasDem Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Gubernur ke PKS Sulteng, Ahmad Ali Tak Hadir
“Sudah 99 persen masuk, belum ada OPD yang ditemukan melanggar disiplin ASN,” ucapnya.
Menurut Reny, untuk Damkar tidak seluruhnya hadir, karena para pegawainya melalukan shift (pergantian jam kerja).
Lebih lanjut, tidak ada ASN yang melakukan Work Form Home (WFH) atau bekerja dari rumah meskipun Kementerian telah menetapkan 2 hari WFH bagi ASN.
“Alhamdulillah semua masuk, tidak ada ASN Kota Palu yang bekerja dari rumah,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi apabila didapatkan ASN yang melanggar.
Baca juga:Mantan Wakil Bupati Banggai Tutup Usia Setelah Pulang dari Makassar
Adapun sanksi itu berupa teguran sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan kepegawaian.