Seputar Sulteng

Penyerahan SK PPPK Kota Palu Tertunda, Ini Penyebabnya

Global Sulteng
×

Penyerahan SK PPPK Kota Palu Tertunda, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Gaji PNS-PPPK dan Pekerja Swasta di Sulteng Disunat 3 Persen untuk Tapera
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan terkait dengan pemotongan upah untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 Pemerintah Kota Palu Ditunda.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kota Palu Abidin di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palu, Senin (1/4/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun penundaan itu dilakukan karena, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid masih menghadiri kedukaan.

Baca juga: Kejati-Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran 2024, Beras SPHP Jadi Incaran Warga

Sehingga, penerimaan SK yang dijadwalkan pada pukul 14.30 wita diundur hingga 16.00 wita.

PPPK yang menerima SK juga akan melaksanakan buka puasa bersama di Rujab Wali Kota Palu.

“Penyerahan SK nanti dilaksanakan setelah shalat Ashar dirangkaikan dengan buka puasa bersama,” ucapnya.

Pantauan GlobalSulteng, para PPPK di Kota Palu sudah berada di Rujab Wali Kota Palu sejak pukul 13.00 wita.

Baca juga: Unit II Tipidter Polres Donggala Periksa 6 SPBU, Antisipasi Praktik Curang Jelang Idul Fitri 1445

Diketahui, SK itu diterima oleh 260 orang Tenaga Fungsional Guru, 289 Tenaga Kesehatan, 69 Fungsional Teknis dan 5 Orang Lulusan CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat.