Kriminal Hukum

Korban Pelecehan Seksual Curigai Oknum Penyidik Polresta Palu Karena Hal Ini

Global Sulteng
×

Korban Pelecehan Seksual Curigai Oknum Penyidik Polresta Palu Karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Polisi Sudah Periksa 2 Orang Kasus Honorarium Dishub Palu
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Palu melalukan penyelidikan terkait dengan adanya honorarium penertiban angkutan barang khusus yakni mobil kontainer yang akan masuk kedalam kota pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dishub Palu. Foto: IST.

Diberitakan sebelumya, kasus ini dilaporkan koban ER (23) pada tanggal 25 Januari 2024 dengan nomor laporan LP-B/132/I/2024/SPKT Polresta Palu/Polda Sulteng.

Dalam laporan itu dijelaskan, terduga pelaku awalnya memanggil ke rumahnya yang berada di Jl Kartini pada Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Tibanya korban, terduga pelaku meminta untuk pergi ke dapur.

Saat itu, terduga pelaku langsung menarik tangan korban dan melancarkan aksi tak senonoh itu.

Baca juga: Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Jadi Sorotan, Kasat Reskrim di Kritik Akademisi Untad

Korban pun kaget dan langsung berlari keluar rumah. Akibat peristiwa itu, membuat korban merasa trauma.

Selang waktu, beredar rekaman suara melalui media sosial whatsapp diduga oknum pejabat RRI Palu menelpon korban.