GLOBALSULTENG.COM, PALU – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 10 orang diduga anggota geng motor di Kota Palu.
Adapun 10 anggota geng motor di Palu yang diamankan itu sebagian diantaranya masih berstatus pelajar.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, pihaknya saat itu mendapatkan laporan dari warga terkait perkumpulan anggota geng motor di bawah Jembatan 1 Palu, Jl Dr Wahidin, Kelurahan Besusu Barat.
Adanya laporan itu, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Saat kami cek memang benar ada perkumpulan dan langsung kami amankan,” ucapnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Curigai Oknum Penyidik Polresta Palu Karena Hal Ini
Menurut Djoko, 10 anggota geng motor di Palu itu sudah dibawa ke Polresta Palu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat kami geledah, ada yang membawa satu paket tembakau gorilla (ganja sintetis), penanganannya akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.