Kata Raden, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Akan kami tindak tegas peredaran narkoba, tidak ada toleransi,” ujarnya.
Dia berharap, agar masyarakat dapat bersama-sama membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca juga: Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai
“Saya imbau kepada masyarakat, jika ada peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal segera laporkan,” tuturnya.
Diketahui, pemusnahan sabu itu dihadiri juga oleh perwakilan Bea Cukai Pantoloan, Kejati Sulteng dan BPOM Palu.












