Kriminal Hukum

Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai

Global Sulteng
×

Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual
Kepala stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Raden Muhammad Yusridarto memastikan akan ada sanksi terhadap oknum pejabat SS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Foto: Istockphoto.

Dalam rekaman suara yang berbentuk video rekaman layar berdurasi 6 menit 27 detik itu, SS menyatakan bahwa dirinya harus menyiapkan uang karna terlanjur di laporkan.

“Cuman polisi itu, tapi kamu saja yang tau ini ya, kalau polisi itu kan kalau sudah ada kasus begitu dia minta terus uang, jadi bapak ini terpaksa siapkan uang supaya aman, karna sudah terlanjur di polisi,” katanya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan, terduga pelaku menyebut dirinya harus menyiapkan uang minimal Rp 10 juta.

“Kalau polisi dia tangani begini kan, dia panjang ceritanya, minta uang, jadi saya ini harus siapkan minimal Rp 10 juta ini,” ujarnya.

Terduga pelaku juga meminta kepada korban untuk memberitahukan agar tidak keberatan karna sudah ada perjanjian.

“Tolong kasih tau mama, dia maafkan juga saya dan tidak akan keberatan karna sudah ada perjanjian tadi malam kan, jadi kalau ada yang tanya bilang saya tidak tau tidak ada apa-apa, jangan kau terpancing cerita itu, kalau ada orang yang kau tidak kenal atau menelpon, jangan kau bilang saya di ginikan diapa jangan kau cerita, karna nanti dia muat di media,” tuturnya.

Baca juga: Kronologi Oknum Pejabat RRI Palu Diduga Lecehkan Cleaning Service

Menurut terduga pelaku, dirinya gampang membuat alasan karna tidak ada saksi dan bisa berbohong.