Kriminal Hukum

Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Naik ke Tahap Penyidikan

Global Sulteng
×

Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Polisi Sudah Periksa 2 Orang Kasus Honorarium Dishub Palu
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Palu melalukan penyelidikan terkait dengan adanya honorarium penertiban angkutan barang khusus yakni mobil kontainer yang akan masuk kedalam kota pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dishub Palu. Foto: IST.

Terduga pelaku juga meminta kepada korban untuk memberitahukan agar tidak keberatan karna sudah ada perjanjian.

“Tolong kasih tau mama, dia maafkan juga saya dan tidak akan keberatan karna sudah ada perjanjian tadi malam kan, jadi kalau ada yang tanya bilang saya tidak tau tidak ada apa-apa, jangan kau terpancing cerita itu, kalau ada orang yang kau tidak kenal atau menelpon, jangan kau bilang saya di ginikan diapa jangan kau cerita, karna nanti dia muat di media,” jelasnya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurut terduga pelaku, dirinya gampang membuat alasan karna tidak ada saksi saat peristiwa itu terjadi.

“Saya kan gampang alasanku, kalau saya toh tidak ada saksi, saya bisa bohong, siapa saksinya tidak ada kan, makanya saya bilang kalau ada yang tanya bilang oh nda, nda ada apa-apa, bilang saja begitu, jangan kau mau bicara, pokoknya siapatau ada yang telvon kamu, ada yang datang bujuk-bujuk, jangan kau mau, karna dia mau beritakan itu, kalau di beritakan tersebar nanti namamu, dikantor juga nda bisa kau kerja, kalau saya palingan sudah ada surat damai toh sudah selesai, hanya yang mau dijaga jangan ada di media,” katanya.

“Tetapi saya terpaksa tetap di kena ini polisi, saya harus membayar, karna kesempatannya mereka toh, terpaksa saya mau urus kredit ini,” tambahnya.