Laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu dibenarkan juga oleh Kasubnit 12 Polresta Palu, Aipda Muhammad Asrum saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).
“Sudah melapor kemarin,” tulisnya melalui pesan whatsapp.
Dia menambahkan, hari ini korban akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus tersebut.
“Korban dulu, nanti setelah dikasih keterangan sama korban, baru kita panggil saksi lain,” tutur Asrum.








