Iklan - Geser untuk melanjutkan
EkonomiSeputar Sulteng

Angka Pengangguran di Sulteng Menurun di Tahun 2023, Dipengaruhi Faktor Ini

Global Sulteng
×

Angka Pengangguran di Sulteng Menurun di Tahun 2023, Dipengaruhi Faktor Ini

Sebarkan artikel ini
Angka pengangguran di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Tahun 2023 menurun sebesar 0,05 persen atau berada di angka 2,95 persen. Foto: Istockphoto.

GLOBALSULTENG.COM, – Angka pengangguran di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Tahun 2023 menurun sebesar 0,05 persen atau berada di angka 2,95 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng Arnold Firdaus, Selasa (23/1/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Sulteng pada Tahun 2022 sebesar 3,00 persen dan Tahun 2021 di angka 3,75 persen.

Artinya, penurunan angka pengangguran dari Tahun 2022 ke Tahun 2023 sebesar 0,05 persen.

Baca juga: Bisnis Prostitusi Online di Kabupaten Parimo Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Turunnya angka pengangguran itu, posisi Sulteng saat ini masuk diperingkat ke-5 secara Nasional.

Namun, jika dilihat berdasarkan statistik antar Kabupaten/Kota, angka pengangguran tertinggi ada di Palu sebesar 5,65 persen disusul Banggai Kepulauan (Bangkep) 1,56 persen di Tahun 2023.

Arnold menambahkan, faktor yang mempengaruhi turunnya angka pengangguran adalah gerak cepat investasi yang saat ini banyak menyerap tenaga kerja lokal.

Baca juga: Blusukan Capres Prabowo Subianto Viral di Media Sosial, Ada Yang Minta KTP-KK

“Sektor invetasi memberikan pengaruh yang signifikan dalam penurunan angka pengangguran,” kata Arnold.

Sehingga, seluruh investasi swasta yang masuk ke Sulteng harus di kawal dengan baik demi meningkatkan jalinan kerjasama untuk membuka peluang lebih besar kepada tenaga kerja lokal.

Arnold berharap, sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah selalu diperkuat melalui komunikasi intens yang dikoorinir oleh BPKAD dan Bappeda.