Iklan - Geser untuk melanjutkan
PolitikSeputar Sulteng

Bawaslu Palu Temukan LDAK Parpol Tidak Sesuai Kegiatan

Global Sulteng
×

Bawaslu Palu Temukan LDAK Parpol Tidak Sesuai Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Palu Agus Salim saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Partai Politik (Parpol). Foto: GlobalSulteng

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Agus Salim menyebut seluruh Partai Politik (Parpol) telah memberikan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK).

Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan di kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Parpol di kantor Bawaslu Palu, Kamis (11/1/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Tentunya, para parpol telah mengikuti istruksi Peraturan KPU (PKPU) 18 Tahun 2023.

“Jadi di jauhkan dari diskualifikasi,” kata Agus.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Meningkat 5 Persen, Ini Indikator Pendukungnya

Namun, Bawaslu Palu menemukan adanya laporan dana awal kampanye parpol tidak sesuai dengan kegiatannya.

Menurutnya, para parpol harus diberikan masukan maupun arahan agar seluruh kegiatannya bisa sejalan dengan laporan yang masuk ke Bawaslu.

Baca juga: Pencuri Hewan Ternak di Marawola Sigi Ditangkap Polisi

Diketahui, selain membahas tentang LDAK, Rakor yang dilaksanakan Bawaslu itu berdiskusi tentang berbagai macam permasahalaan mulai dari penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), lokasi kampanye yang dilaporkan kurang akurat serta metode kampanye.

Dalam kegiatan itu, dihadiri juga oleh perwakilan Polresta Palu, Kodim 1306, Pemkot dan stakeholder lainnya.