Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal HukumSeputar Sulteng

Bocah 13 Tahun di Palu Jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Modus Pelaku

Global Sulteng
×

Bocah 13 Tahun di Palu Jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Modus Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: istockphoto.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pelaku pelecehan seksual itu merupakan Orang Tak Dikenal (OTK) yang berpura-pura meminta tolong kepada korbannya untuk mengantarkan ke lokasi yang ditanyakan pelaku.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Modus itu terungkap saat korban pelecehan seksual yakni bocah wanita 13 tahun di Kota Palu berinisial LA bersama keluarganya melapor ke kantor polisi.

Keterangan korban di depan aparat kepolisian Polresta Palu mengatakan, pelaku dengan memakai jaket hitam sambil mengendarai motor matic melintasi Jl Pue Banggula di hari Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 wita.

Baca juga: Bawaslu Palu Temukan LDAK Parpol Tidak Sesuai Kegiatan

Korban LA bersama rekannya NA juga pulang dari sekolah dengan melintasi lokasi yang sama menggunakan sepeda. Kemudian, barang yang di bawa pelaku sempat terjatuh.

Sehingga, korban yang berpapasan dengan pelaku membantu untuk mengambil barang tersebut.

Keduanya terlibat komunikasi, sampai pelaku meminta agar korban mengantarkan ke lokasi tujuan yang ditanyakan (sekolah).

Berniat membantu, akhirnya korban mengantar pelaku dengan menggunakan motor (berboncengan) dan rekam yang bersama korban melanjutkan perjalanan menuju rumah.

Setelah diperjalanan, bukannya pergi ke lokasi tujuan, pelaku hanya membawa korban ke semak-semak. Lokasi itu juga tidak diketahui korban.

Bahkan, korban sempat diancam (akan dibunuh) menggunakan dengan pisau apabila tidak mengindahkan keinginannya.

Baca juga: Piala Soeratin 2024 Siap Bergulir, Sulteng Masuk di Grup Ini

Setelah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak dibawah umur itu, pelaku hanya menurunkan korban di Jl Tangga Rafah.

Sebelumnya, korban juga melihat bahwa pelaku membawa sejumlah barang yang disimpan di dalam karung seperti tukang pengantar paket (kurir).

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza mengatakan unit PPA saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah tersebut.

“Kasus itu sedang kami proses,” kata Reza, Kamis (11/1/2024).

Menurut Reza, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk memperkuat penyelidikan para personel.