Seputar Sulteng

Penetapan Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Menunggu Hasil Gelar Perkara

Global Sulteng
×

Penetapan Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Menunggu Hasil Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini
Penetapan Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Menunggu Hasil Gelar Perkara
Kapolda Sulteng irjen Pol Agus Nugroho didampingi Wakapolda dan Kabid Humas. Foto: GlobalSulteng.com

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 20 orang telah meninggal dunia atas peristiwa ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS) di Kabupaten Morowali.

Hal tersebut dibenarkan juga oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Senin (1/1).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Rakyat Dimulai Juni 2025, Pembelajaran Dialihkan Sementara ke Gedung BPSDM Sulteng

Pasca ledakan tungku smelter PT ITSS itu, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi.

Kata Agus Nugroho, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, pihaknya tidak menemukan adanya bahan peledak atau sejenisnya.

Namun, patut diduga ada beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar.

Baca juga: Polda Sulteng Bakal Bangun Taman Lalu Lintas di Palu, Dirlantas Sebut Perlu Lahan Hibah Satu Hektare

Sementara, untuk penetapan tersangka dalam peristiwa ledakan tungku smelter PT ITSS, menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini.

Adapun proses gelar perkara itu akan dilihat dari sisi petugas, metode maupun keputusan.

Baca juga: Kabar Gembira! Tenaga Honorer Tak Lulus CPNS 2024 Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Melalui Proses Seleksi

“Untuk keputusan ini bukan ke manajemen tapi yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan itu,” katanya.

Menurutnya, setiap penanganan perkara, pihaknya selalu melakukan secara proporsiona, profesional dan akuntabel. Sehingga, tidak ada yang ditutupi dalam perkara tersebut.

“Kalau ada unsur pidana, kita proses sesuai aturan undang-undang,” jelasnya.