GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pengawan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu terus mengantisipasi potensi kerawanan diseluruh kelurahan jelang pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
Adapun pemetaan kerawanan dilakukan berdasarkan Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pilkada sebelumnya.
Ketua Bawaslu Kota Palu Agus Salim menyebut bahwa Kecamatan Mantikulore menjadi salah satu lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran.
Adapun potensi praktek pelanggaran berdasarkan pemetaan Bawaslu seperti Politik Uang (Money Politic), bagi-bagi sembako dan lain sebagainya.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu untuk tingkat kerawan Kota Palu berada di Kecamatan Mantikulore, karna luas wilayah,” ucapnya.
Agus Salim juga berkomitmen untuk menindak tegas baik dari paslon maupun pendukung yang melakukan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.
“Jelas kami akan berikan sanksi pidana maupun administrasi, tapi diliat sesuai jenis pelanggarannya,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat terdapat dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengawasan partisipatif maupun imbauan kepada seluruh elemen serta pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye pilkada 2024 seperti ASN dan TNI-Polri,” tuturnya.












