GLOBALSULTENG.COM – Ditreskrimsus Polda Sulteng terus melakukan pendalaman buntut penemuan sebuah mobil Toyota Kijang mengangkut 35 jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar subsidi di Kabupaten Banggai, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, total BBM Biosolar subsidi yang diangkut diperkirakan mencapai 1.190 liter.
“Setiap jeriken berisi sekitar 34 liter biosolar. Sehingga total BBM yang diangkut diperkirakan mencapai 1.190 liter,” kata dia, Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Muhaimin, Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng telah meminta keterangan dari sopir berinisial HA (51). Dia mengungkap, BBM itu milik seseorang berinisial A yang rencananya akan dibawa ke gudang penampungan di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kota Luwuk.
Sopir juga bertutur jika BBM itu berasal dari gudang penampungan milik seseorang berinisial T di Kecamatan Pagimana. Setiap perjalanan, HA menerima upah sebesar Rp200 ribu.
Baca juga: 21 WNA Dipulangkan ke China Pascabentrok Aliansi Masyarakat Matarape di PT Askon Morowali
“Menurut sopir itu, pengangkutan sudah dia dilakukan dua kali atas perintah pemilik BBM berinisial A,” ujar Muhaimin.
Seluruh BBM Biosolar subsidi hasil penemuan itu telah dititipkan di Polsek Pagimana dan dituangkan dalam berita acara serta diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Pagimana.
“Anggota juga berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana itu,” tuturnya.
Muhaimin mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi serta turut mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran.
“Laporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.













