Seputar Sulteng

21 WNA Dipulangkan ke China Pascabentrok Aliansi Masyarakat Matarape di PT Askon Morowali

Global Sulteng
×

21 WNA Dipulangkan ke China Pascabentrok Aliansi Masyarakat Matarape di PT Askon Morowali

Sebarkan artikel ini
21 WNA Dipulangkan ke China Pascabentrok Aliansi Masyarakat Matarape di PT Askon Morowali
Sebanyak 21 Tenaga Kerja Asing (TKA) telah dipulangkan ke negara asalnya, China, pascabentrok Aliansi Masyarakat Matarape di Jalan Hauling PT Astima Konstruksi (Askon) Kabupaten Morowali pekan lalu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Sebanyak 21 Tenaga Kerja Asing (TKA) telah dipulangkan ke negara asalnya, China, pascabentrok Aliansi Masyarakat Matarape di Jalan Hauling PT Astima Konstruksi (Askon) Kabupaten Morowali pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Suryono mengatakan, 21 TKA adalah karyawan PT Karyatama Konawe Utara (KKU) dan tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa bentrok itu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: 75 WNA Diperiksa Polisi Pasca Konflik Antara PT Askon dan Aliansi Masyarakat Matarape

“Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi (Askon) Morowali. Kepulangannya di fasilitasi oleh pihak perusahaan,” kata dia, Rabu, 7 Oktober 2026.

Suryono menjelaskan, terdapat 53 TKA yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng. Sementara, satu TKA dalam perawatan medis.

Baca juga: KPA Sulteng Desak PT ASKON Hentikan Aktivitas Buntut Protes Warga Matarape Soal Dampak Hauling Berujung Ricuh

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng, untuk mendalami keterkaitan mereka dengan perkara kerusuhan yang terjadi di Morowali.

Baca juga: JATAM Sulteng Tagih Tanggung Jawab Negara Buntut Kualitas Udara Palu Memburuk

“Penyidik masih mendalami keterangan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa itu,” ujar Suryono.

Baca juga: Penjualan Toyota Agya Tembus 1.978 Unit Sepanjang Januari-September 2026

Dia memastikan proses penyelidikan serta penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

“Percayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian,” jelasnya.