Seputar Sulteng

Wagub Sulteng Ancam Sanksi Perusahaan Tambang Tanpa Fasilitas Kesehatan

Global Sulteng
×

Wagub Sulteng Ancam Sanksi Perusahaan Tambang Tanpa Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Wagub Sulteng Ancam Sanksi Perusahaan Tambang Tanpa Fasilitas Kesehatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Foto: Rian/GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai standar yang berlaku.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengawasan sesuai dengan standar yang berlaku,” ucapnya usai membuka Jambore Pertambangan Sulteng di Kota Palu, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Reny Lamadjido, salah satu persoalan kesehatan yang kerap ditemukan di kawasan lingkar tambang ialah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Sehingga, pemerintah akan menghitung dampak emisi yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan.

Baca juga: Jambore Pertambangan Sulteng 2026, Pemprov Catat 444 Izin Operasi Produksi

“Ini kita hitung berapa sebenarnya udara yang dikeluarkan dari aktivitas pertambangan. Tapi ada beberapa perusahaan yang sudah ada hasilnya, tapi masih memenuhi syarat,” ujarnya.

Kata Reny Lamadjido, sejumlah perusahaan tambang juga telah menyampaikan komitmen tertulis untuk menjaga lingkungan dan kesehatan terhadap masyarakat yang berada di lingkar tambang.

Dia mengaku, sejumlah perusahaan yang dikunjungi telah menyediakan klinik kesehatan di sekitar wilayah operasionalnya.

“Hampir semua yang sudah saya kunjungi, tempat kesehatannya ada, dokternya, perawat dan obat-obatannya juga ada,” tuturnya.

Reny Lamadjido menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak menyediakan fasilitas kesehatan bagi pekerja maupun masyarakat yang terdampak.

“Harus disanksi, tapi selama ini kami melihat ada (fasilitas kesehatan),” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang baru yang berencana beroperasi di Sulteng untuk memastikan aspek lingkungan dan kesehatan menjadi bagian dari persyaratan utama.