GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu resmi menyerahkan salinan surat keputusan (SK) pengurus baru periode 2026-2031 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 8 September 2026.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengingatkan agar partai politik mulai mempersiapkan keder terutama dalam pemenuhan ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif.
Kata Idrus, pemenuhan keterwakilan perempuan adalah salah satu hal yang wajib dipersiapkan sejak awal. Jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi, pencalonan di daerah pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Harus sudah ada ancang-ancang melakukan kaderisasi dari sekarang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah turut mengingatkan agar seluruh nama pengurus yang tercantum dalam SK telah terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dia juga menyarankan agar partai politik tidak menetapkan jumlah keanggotaan secara pas sesuai batas minimal dalam proses pendataan untuk mengantisipasi adanya anggota yang mengundurkan diri maupun perubahan data selama proses verifikasi.
“Bahkan ada yang sudah meninggal. Nah, kalau kita ukur pas akan susah nantinya mencari yang baru,” ujarnya.
Baca juga: Berikut Syarat Pembuatan QR Code Solar Subsidi di Kota Palu, Siapkan Berkas Ini!
Pemilu sebelumnya, kata Iskandar, PKB merupakan salah satu partai politik yang lolos verifikasi secara nasional. Olehnya, dia berharap status tersebut dapat dipertahankan pada tahapan pemilu berikutnya.
Iskandar juga mengajak partai untuk melibatkan KPU dalam kegiatan-kegiatan pendidikan politik. KPU siap memberikan materi berkaitan dengan kepemiluan kepada pengurus maupun kader partai.
Disisi lain, Ketua DPC PKB Kota Palu, Nanang menjelaskan, penyerahan salinan SK kepengurusan baru merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, sekaligus menyampaikan perubahan struktur kepengurusan partai kepada KPU.
Menurutnya, komunikasi dengan KPU penting dilakukan sejak awal agar kepengurusan dan administrasi partai dapat berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan administrasi kepengurusan PKB di Kota Palu tertib dan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Nanang menambahkan, kepengurusan baru DPC PKB Kota Palu akan berupaya memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kaderisasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik yang sehat dan demokratis.
“Kami akan melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi sampai ke tingkat bawah. Termasuk kaderisasi dan pendidikan politik, sehingga PKB dapat terus hadir memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Palu,” jelasnya.












