Politik

Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Global Sulteng
×

Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan
Komisi IV DPRD Sulteng melanjutkan pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi IV DPRD Sulteng melanjutkan pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Baca juga: Menjaga Keindahan Kepulauan Togean dari Ancaman Illegal Fishing

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Rapat digelar di ruang Komisi IV DPRD Sulteng, Gedung Bidarawasia, Palu, Kamis, 3 September 2026. Pembahasan dipimpin Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi bersama Wakil Ketua Komisi IV Wiwik Jumatul Rof’iah.

Baca juga: OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan agar Biaya Lebih Murah

Anggota Komisi IV, tenaga ahli, dan tim penyusun Naskah Akademik turut mengikuti pembahasan tersebut.

Baca juga: Kualitas Udara Kota Palu Memburuk, JATAM Sulteng Soroti Aktivitas Tambang Galian C

Rapat difokuskan pada pematangan substansi Naskah Akademik dan Ranperda sebelum masuk ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Baca juga: Temui Gubernur Anwar Hafid, PPPK Nakes Sulteng Bahas Kejelasan Status Kepegawaian

Naskah Akademik menjadi dasar penting dalam perubahan regulasi karena memuat landasan akademis, yuridis, dan sosiologis.

Baca juga: Jasa Raharja Klaim Fatalitas Kecelakaan Turun 4,59 Persen hingga Agustus 2026

Landasan tersebut diperlukan agar aturan yang disusun dapat menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan kesehatan di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Bank Sulteng dan RSUD Morowali Kerja Sama Perkuat Pengelolaan Dana BLUD

Komisi IV bersama tim penyusun akan melanjutkan pematangan materi Ranperda penyelenggaraan kesehatan sebelum pembahasan memasuki tahap berikutnya.