GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan perlindungan kepada penumpang KMP Putri Yasmin yang terbakar di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 12 Agustus 2026 dini hari.
Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi mengatakan tim Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Basarnas, ASDP Lembar, Polair, dan sejumlah instansi terkait setelah menerima informasi kejadian.
“Fokus utama kami adalah memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan dan haknya secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ariyandi.
KMP Putri Yasmin milik PT JEMLA Ferry sebelumnya berlayar dari Padangbai menuju Lembar. Kapal tersebut dilaporkan terbakar sekitar pukul 04.15 WITA di perairan Bangko-Bangko.
Evakuasi dilakukan menggunakan sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi. Data sementara mencatat tiga penumpang dievakuasi menggunakan kapal wisata, 92 orang dengan kapal Basarnas, 19 orang menggunakan kapal Angkatan Laut, dan 35 orang dievakuasi menggunakan Port Link II menuju Pelabuhan Padangbai.
Baca juga: Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi
Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat turut menempatkan petugas di rumah sakit terdekat untuk mempercepat proses pendataan dan penjaminan korban yang membutuhkan perawatan.
Hingga Rabu, tercatat satu orang meninggal dunia dan 11 korban mengalami luka-luka. Para korban luka mendapatkan perawatan di RSUD Provinsi, RS Tripat, dan PKM Jakem.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara korban luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta melalui mekanisme Guarantee Letter.
Ariyandi memastikan seluruh penumpang sah KMP Putri Yasmin mendapat perlindungan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendampingi proses penanganan kejadian ini hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi,” katanya.
Jasa Raharja masih memantau proses evakuasi dan pendataan korban bersama instansi terkait untuk memastikan seluruh hak penumpang dan korban terpenuhi.












