Seputar Sulteng

Rencana Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Ingatkan soal Sesar Palu-Koro

Global Sulteng
×

Rencana Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Ingatkan soal Sesar Palu-Koro

Sebarkan artikel ini
Rencana Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Ingatkan Soal Sesar Palu-Koro
PT Citra Palu Minerals (CPM) berencana menghentikan operasi tambang terbuka (open pit) dan beralih ke sistem tambang bawah tanah (underground mining) di kawasan Poboya. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) berencana menghentikan operasi tambang terbuka (open pit) dan beralih ke sistem tambang bawah tanah (underground mining) di kawasan Poboya, Kota Palu pada 2026.

Anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) ini merencanakan pembangunan terowongan sepanjang sekitar empat kilometer untuk menjangkau cadangan emas di kedalaman sekitar 200 meter.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri mengatakan peralihan metode penambangan yang mengarah ke perut bumi tersebut perlu pengawasan ketat.

“Jangan sampai publik diberi kesan seolah-olah karena tambangnya berpindah ke bawah tanah, maka seluruh persoalan lingkungan selesai,” kata dia, Selasa, 28 Juli 2026.

Dia menjelaskan, kawasan Poboya berada pada jalur aktif sesar Palu-Koro yang memiliki tektonik tinggi hingga pernah memicu bencana alam pada 2018.

Rencana pembangunan terowongan bawah tanah harus berdasarkan kajian geoteknik yang komprehensif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Menembus tanah hingga kedalaman 200 meter tentu memiliki risiko geologi yang tidak bisa dianggap sepele. Keselamatan pekerja dan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Safri.

Baca juga: Irwan Lapatta Soal Jabat Salam dengan Rizal Intjenae: Proses Hukum Tetap Lanjut untuk Pulihkan Nama Baik

Ancaman gempa bumi di Kota Palu berpotensi meningkatkan risiko keretakan serta runtuhnya terowongan, jika perencanaan serta sistem pengamanan tidak memenuhi standar tertinggi.

Dibanding tambang terbuka, kata Safri tambang bawah tanah memiliki tingkat risiko keselamatan kerja yang lebih tinggi seperti runtuhan batuan, longsor terowongan, banjir bawah tanah hingga gangguan sistem ventilasi.

Safri juga mengatakan penambangan bawah tanah berpotensi memotong lapisan akuifer. Sehingga, sistem pengelolaan air tambang harus benar-benar mampu mencegah penurunan kualitas maupun kuantitas air yang digunakan masyarakat.

Menurut Safri, keberhasilan transisi menuju tambang bawah tanah CPM tidak hanya diukur dari penambahan produksi emas atau umur tambang yang semakin panjang.

Tetapi, kemampuan perusahaan menjaga keselamatan pekerja, melindungi lingkungan, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum.

Safri meminta PT CPM membuka secara transparan hasil kajian geoteknik, desain konstruksi terowongan, hingga simulasi tanggap darurat jika terjadi gempa atau keadaan darurat lainnya terjadi.

Dia juga meminta agar Kementerian ESDM, Inspektur Tambang, KLH serta Pemprov Sulteng memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan transisi operasi tambang PT CPM.

“Kalau aktivitasnya berada di bawah tanah, masyarakat tentu tidak bisa mengawasi secara langsung. Negara tidak boleh hanya mengandalkan laporan perusahaan. Harus ada inspeksi rutin, audit independen serta keterbukaan informasi kepada publik,” jelasnya.