Nasional

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026, Layani 55 Ribu Korban Kecelakaan

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026, Layani 55 Ribu Korban Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026, Layani 55 Ribu Korban Kecelakaan
PT Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada 55.617 korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia hingga Mei 2026. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada 55.617 korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia hingga Mei 2026.

Perusahaan juga terus mempercepat layanan melalui transformasi digital dan penguatan program keselamatan transportasi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan pelayanan santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Perusahaan terus mengembangkan sistem layanan agar proses penyaluran santunan menjadi lebih cepat, mudah dan transparan,” ujar Awaluddin, Rabu, 1 Juli 2026.

Hingga Mei 2026, santunan diberikan kepada 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka. Total santunan yang disalurkan mencapai Rp581 miliar untuk korban meninggal dunia dan Rp641 miliar bagi korban luka-luka.

Menurut Awaluddin, percepatan pelayanan didukung transformasi digital melalui aplikasi JRCare yang telah terintegrasi dengan 2.841 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Baca juga: Bank Sulteng Hentikan Layanan SMS Banking, Nasabah Diminta Beralih ke Mobile Banking

Sistem tersebut mempermudah proses penjaminan korban luka-luka sehingga penanganan medis dapat dilakukan tanpa hambatan administrasi.

Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, perusahaan telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi, mulai dari edukasi berlalu lintas, pelatihan safety riding, pelatihan pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), pemetaan daerah rawan kecelakaan, hingga operasi gabungan.

Transformasi tersebut turut meningkatkan kecepatan layanan. Rata-rata penyelesaian santunan korban meninggal dunia kini hanya memerlukan waktu sekitar 1 hari 5 jam, sedangkan penerbitan guarantee letter bagi korban luka-luka rata-rata selesai dalam 4 hari 8 jam.

Awaluddin menegaskan, keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan diberikan, tetapi juga dari kontribusi perusahaan dalam menekan angka kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan berlalu lintas.