GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido menegur sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) karena rendahnya realisasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang bersumber dari APBN 2026.
Hingga triwulan II, serapan anggaran di 17 OPD baru mencapai sekitar 25 persen atau Rp13,33 miliar dari total pagu Rp55,55 miliar.
Teguran itu disampaikan Reny Lamadjido saat memimpin rapat evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan di Kantor Gubernur Sulteng pada Senin, 29 Juni 2026.
Menurutnya, banyak kepala OPD tidak melaporkan besaran maupun realisasi anggaran dekonsentrasi kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Reny Lamadjido meminta seluruh OPD segera menyampaikan laporan secara terbuka dan tidak menunggu hingga muncul persoalan.
Dia juga mengingatkan agar perangkat daerah meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada kegiatan seremonial dan mulai fokus pada pengelolaan data, manajemen risiko, serta hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca juga: PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi Lewat Posko BPBD
Dalam rapat itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi Permadi, mengingatkan bahwa sisa dana dekonsentrasi yang tidak terserap berpotensi ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
Kata Teddy, pengajuan kembali anggaran tersebut akan jauh lebih sulit karena harus melalui mekanisme pemerintah pusat.
Sementara, Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina juga meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program dan rutin melaporkan perkembangan realisasi anggaran.
Novalina menilai dana dekonsentrasi yang telah dialokasikan pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal agar seluruh program dapat terealisasi hingga akhir tahun.
Dalam rapat tersebut, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air menjelaskan dana dekonsentrasi yang tercatat di instansinya sebagian besar dikelola Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dan realisasinya telah mencapai sekitar 50 persen.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengelola anggaran sekitar Rp18 miliar mengakui realisasinya masih nol persen akibat kendala aplikasi dari kementerian. Namun, kendala tersebut diklaim telah selesai dan pelaksanaan program segera dipercepat.













