Kriminal Hukum

Polda Sulteng Musnahkan 19Kg Sabu, 13 Orang Jadi Tersangka

Global Sulteng
×

Polda Sulteng Musnahkan 19Kg Sabu, 13 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polda Sulteng Musnahkan 19Kg Sabu, 13 Orang Jadi Tersangka
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 19kg narkotika jenis sabu di Markas Komando (Mako) Polda Sulteng. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 19kg narkotika jenis sabu di Markas Komando (Mako) Polda Sulteng, Jumat, 26 Juni 2026,

Adapun 19kg sabu itu merupakan hasil pengungkapan 5 kasus selama Januari hingga Juni 2026 dengan total 13 orang tersangka.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih.

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri mengatakan lima kasus yang diungkap tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.

“Kelima kasus ini tidak saling berkaitan,” kata Nasri saat konferensi pers.

Selain lima kasus tersebut, Polda Sulteng mencatat telah mengungkap 368 kasus narkotika sepanjang Januari-Juni 2026.

Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 481 tersangka yang terdiri dari 430 laki-laki dan 51 perempuan dengan barang bukti berupa 27 kilogram sabu serta 53.455 butir obat berbahaya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT Cocoman, Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor UPP Kolonodale

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 96.711 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Nasri.

Sementara, Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan pihaknya masih memburu seseorang berinisial MT yang diduga menjadi pengendali distribusi 16 kilogram sabu yang diungkap di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu pada April 2026.

Menurut Sembiring, MT telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sudah meninggalkan Kota Palu.

“MT masih DPO. Dia diketahui sudah keluar dari Kota Palu, perannya mengendalikan distribusi sabu,” tuturnya.

Sembiring menambahkan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Bandara Mutiara SIS Aljufri tidak melibatkan petugas bandara. Para pelaku memanfaatkan kelengahan saat proses pemeriksaan.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dari petugas bandara dan itulah yang mereka manfaatkan,” jelasnya.