Nasional

Jasa Raharja dan SPJR Teken PKB 2026, Perkuat Hubungan Industrial dan Transformasi Digital

Global Sulteng
×

Jasa Raharja dan SPJR Teken PKB 2026, Perkuat Hubungan Industrial dan Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja dan SPJR Teken PKB 2026, Perkuat Hubungan Industrial dan Transformasi Digital
PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Hadir pula jajaran direksi Jasa Raharja dan pengurus SPJR.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan PKB 2026 merupakan hasil dialog antara manajemen dan serikat pekerja yang dibangun melalui kemitraan konstruktif.

Menurutnya, PKB tidak hanya mengatur hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung transformasi perusahaan.

“PKB ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga hubungan industrial yang sehat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Awaluddin.

Ia menegaskan, transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat layanan dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus memperkuat program edukasi keselamatan dan kolaborasi lintas sektor guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: PT Vale Latih 35 Pemuda Luwu Timur Jadi Operator Alat Berat Bersertifikat

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi komitmen Jasa Raharja dalam menjaga hubungan industrial yang baik selama lebih dari enam dekade menjalankan mandat negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Menurut Yassierli, hubungan industrial harus berkembang menjadi kolaborasi yang transformatif antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menyoroti tiga agenda strategis yang perlu terus diperkuat Jasa Raharja, yakni peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, percepatan transformasi digital, serta penguatan peran preventif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

Ia menilai tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan yang memerlukan keterlibatan seluruh pihak, termasuk Jasa Raharja sebagai mitra pemerintah dalam upaya pencegahan kecelakaan.

Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim mengatakan serikat pekerja berkomitmen mendukung kemajuan perusahaan melalui peningkatan kinerja dan kontribusi positif seluruh anggota.

Menurutnya, kemajuan perusahaan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekerja.

Melalui penandatanganan PKB 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja guna mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kontribusi dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia.